BPSIP Sulteng Kawal Penerapan SNI Indo-GAP di Banggai
Banggai, 7 – 10 November 2024. Tim Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Sulawesi Tengah dampingi penerapan SNI 8969:2021 Indonesian Good Agricultural Practices (Indo-GAP) dan monitoring penerapan SNI 6128:2020 Beras di Kabupaten Banggai.
Komitmen BPSIP Sulawesi Tengah untuk mendampingi petani dalam menerapkan budidaya pertanian sesuai standar dilakukan dengan mendampingi petani untuk menerapkan SNI 8969:2021 Indonesian Good Agricultural Practices (Indo-GAP)-Cara Budidaya Tanaman Pangan Yang Baik (CBDTPB). Ruang lingkup SNI ini meliputi persyaratan sumber daya, proses pertanaman, panen, penanganan pascapanen, penerapan sanitasi di lingkungan kerja serta klasifikasi produk.
Penggunaan pupuk sesuai rekomendasi berdasarkan ketersediaan hara dalam tanah merupakan salah satu aspek sumberdaya yang turut menentukan hasil produksi. Terkait itu, BPSIP Sulawesi Tengah melaksanakan sekolah lapang tentang tanah dan pemupukan, yang diikuti oleh anggota Poktan Suka Maju Desa Tolisu dan Penyuluh Pertanian Lapangan se-Kecamatan Toili, yang di komando langsung oleh Kepala BPP Toili (Albin, SP). Materi disampaikan oleh Analis Prasarana dan Sarana Pertanian BPSIP Sulawesi Tengah, Muchtar, SP.MP. Para peserta juga diperkenalkan pada teknik penggunaan Perangkat Uji Tanah Sawah (PUTS), mulai dari pengambilan sampel tanah, pengujian, hingga interpretasi hasil. Para petani juga diajak berdiskusi mengenai pentingnya kesuburan tanah dalam mendukung pertumbuhan tanaman dan cara memperbaiki kondisi tanah yang kurang subur.
Salah satu petani peserta, Pak Dasar, sangat menyambut baik kegiatan ini. Menurutnya, penggunaan PUTS dapat membantunya untuk menentukan kebutuhan pupuk yang lebih tepat. “Kami jadi lebih tahu apa yang dibutuhkan tanah sawah kami, sehingga pemakaian pupuk tidak berlebihan dan bisa lebih hemat,” ujarnya.
Selanjutnya dilakukan monitoring terhadap penerapan SNI 6128:2020 Beras yang dilaksanakan oleh Poktan SP3T Suka Maju. Kepala Sub Bagian Tata Usaha BPSIP Sulawesi Tengah (Fujiaty, SE., MM) bersama tim meninjau langsung ke pabrik tempat produksi beras dilakukan. Hal ini untuk memastikan bahwa pelaku usaha konsisten melaksanakan proses produksi beras premium dan medium sesuai standar yang disyaratkan.